Banyak orang mengira digitalisasi adalah kebutuhan koperasi perkotaan yang serba cepat dan modern, sementara koperasi di desa dianggap cukup mengandalkan cara manual karena skala usahanya lebih kecil. Anggapan ini justru terbalik. Jika ditelusuri lebih dalam, koperasi di pedesaan sebenarnya memiliki alasan yang lebih mendesak untuk beralih ke aplikasi digital dibanding koperasi di kota.

1. Kesenjangan akses layanan keuangan formal lebih lebar di desa

Meski inklusi keuangan nasional terus membaik, tingkat inklusi keuangan Indonesia meningkat dari 67,8 persen pada 2016 menjadi 85,1 persen pada 2022, kenaikan ini tidak merata. Masyarakat di wilayah pedesaan dan pelaku UMKM masih menjadi kelompok yang paling membutuhkan perluasan akses ini, sehingga pemerintah terus mendorong pemanfaatan teknologi digital agar layanan keuangan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat hingga ke wilayah pedesaan dan pelaku UMKM. Artinya, warga desa lebih sering bergantung pada koperasi sebagai satu-satunya pintu masuk ke layanan keuangan formal, karena bank umum atau lembaga keuangan lain belum tentu hadir di sekitar mereka. Ketika koperasi ini masih dikelola manual, warga desa kehilangan kesempatan yang lebih besar dibanding warga kota yang punya banyak alternatif layanan keuangan lain.

2. Skala program nasional yang sangat besar butuh sistem, bukan lagi kertas

Pemerintah tengah menjalankan program Koperasi Desa Merah Putih dengan skala yang sangat luas. Melalui Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, dengan tujuan menjadikan koperasi desa sebagai pusat layanan ekonomi, sosial, dan kesehatan masyarakat. Skala sebesar ini mustahil diawasi dan dilaporkan secara akurat dengan pembukuan manual. Bahkan pemerintah mendorong pelaksanaan digitalisasi transaksi agar koperasi dapat beroperasi secara cashless, karena penyaluran dana APBN ke ribuan koperasi memerlukan pelaporan yang transparan dan bisa dipantau secara real-time. Koperasi di kota umumnya punya skala lebih kecil dan tidak menanggung beban pelaporan seberat ini, sehingga urgensi digitalisasinya relatif lebih rendah.

3. Digitalisasi menjadi solusi atas keterbatasan SDM dan efisiensi operasional

Salah satu kendala klasik koperasi desa adalah keterbatasan tenaga administrasi yang terlatih. Pemerintah menilai jumlah koperasi di Indonesia cukup besar, namun sebagian masih menghadapi tantangan dalam hal efisiensi operasional dan akses pasar, sehingga digitalisasi diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi kendala tersebut. Aplikasi koperasi modern bisa mengotomatiskan pencatatan simpan pinjam, perhitungan SHU, hingga laporan RAT, sehingga pengurus desa yang biasanya merangkap banyak peran tidak perlu menghabiskan waktu berhari-hari untuk rekap manual. Di kota, koperasi biasanya sudah punya staf administrasi yang lebih memadai, sehingga tekanan untuk otomatisasi tidak sebesar di desa.

4. Digitalisasi membuka akses pasar yang selama ini tertutup jarak

Koperasi kota sudah dikelilingi pasar, mitra usaha, dan pembeli dalam jangkauan dekat. Koperasi desa tidak seberuntung itu. Dengan sistem pembayaran digital, pemasaran berbasis e-commerce, dan pencatatan keuangan otomatis, koperasi dapat bersaing di pasar yang lebih luas, sehingga produk anggota koperasi desa, mulai dari hasil tani hingga kerajinan, bisa menembus pasar yang sebelumnya tidak terjangkau karena keterbatasan jarak dan distribusi.

5. Tantangan literasi digital justru jadi alasan untuk mulai lebih awal, bukan menunda

Ada anggapan bahwa warga desa belum siap secara digital sehingga sebaiknya digitalisasi ditunda. Justru sebaliknya: implementasi koperasi digital di desa memang menghadapi hambatan literasi digital dan infrastruktur teknologi, karena banyak anggota koperasi belum terbiasa menggunakan teknologi atau bahkan tidak memiliki perangkat yang memadai. Semakin lama ditunda, semakin lebar pula kesenjangan kemampuan digital antara desa dan kota. Karena itu pemerintah mengarahkan program pelatihan pada penggunaan aplikasi digital, pengelolaan data, hingga pemanfaatan platform e-commerce bagi SDM koperasi, dengan aplikasi yang dirancang sederhana sebagai jembatan awal, bukan sesuatu yang harus ditunggu sampai warga "siap" secara ideal.

Koperasi di pedesaan justru berada di garis depan yang paling membutuhkan aplikasi digital, karena mereka menanggung beban ganda: akses layanan keuangan yang lebih terbatas, skala program nasional yang masif, keterbatasan SDM, jarak ke pasar yang lebih jauh, dan kesenjangan literasi digital yang harus segera dijembatani. Aplikasi koperasi bukan sekadar alat modernisasi, melainkan kebutuhan mendasar agar koperasi desa bisa berjalan transparan, efisien, dan berdaya saing seperti yang diharapkan dari program Koperasi Desa Merah Putih.